Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Keluarga almarhum Affan Kurniawan menerima santunan jaminan sosial

Shoppe Mall

Dumai – Keluarga almarhum Affan Kurniawan menerima santunan jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp 70 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan santunan tersebut dilakukan secara simbolis di kediaman keluarga Affan, yang berlokasi di Kota Padang, Sumatera Barat.

Shoppe Mall

Almarhum tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan melalui perusahaan tempatnya bekerja di sektor transportasi logistik.

Keluarga almarhum Affan
Keluarga almarhum Affan

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Hendra Syarif, secara langsung menyerahkan santunan tersebut kepada istri almarhum.

Baca Juga : Pramono Anung Melayat ke Rumah Duka Affan yang Tewas Dilindas Rantis

Ini adalah bukti bahwa negara hadir melalui jaminan sosial tenaga kerja.

Santunan tersebut terdiri dari manfaat program Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), serta bantuan beasiswa untuk anak peserta.

Secara rinci, Rp 42 juta berasal dari manfaat Jaminan Kematian, Rp 18 juta dari JHT, dan sisanya berupa bantuan pendidikan.

Pihak keluarga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dan kepedulian dari BPJS Ketenagakerjaan.

Istri almarhum, Siti Nurhaliza, menyebutkan bahwa santunan ini sangat berarti untuk keberlangsungan hidup anak-anak mereka.

“Suami saya selalu percaya pentingnya ikut jaminan sosial. Kini kami merasakan manfaatnya,” ucap Siti dengan mata berkaca-kaca

Ia telah bekerja selama lebih dari 12 tahun di sektor logistik dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2017.

Pihak perusahaan tempat almarhum bekerja juga hadir dalam penyerahan santunan dan menyatakan turut berbelasungkawa.

Perwakilan perusahaan, Bapak Indra Wahyudi, menyebutkan bahwa Affan merupakan salah satu karyawan yang sangat berdedikasi.

Penyerahan santunan ini juga menjadi momen untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut BPJS, masih banyak pekerja sektor informal dan nonformal yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Padahal, manfaatnya sangat besar, terutama ketika terjadi risiko-risiko sosial seperti kecelakaan kerja, kematian, atau pensiun.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang juga mendorong agar perusahaan di wilayah Sumbar semakin aktif mendaftarkan pekerjanya.

Ini bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga bentuk perlindungan kemanusiaan,” tegas Hendra dalam keterangannya.

Shoppe Mall