Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1,5 Kg di Tol Pekanbaru-Dumai

Shoppe Mall

Polisi Tangkap Kurir Sabu 1,5 Kg di Pintu Tol Pekanbaru–Dumai

DUMAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai, Riau, menggagalkan peredaran sabu seberat 1,5 kilogram di pintu Tol Pekanbaru–Dumai. Petugas menangkap seorang kurir berinisial MAF yang mengendarai sedan dan berusaha menyelundupkan narkoba melalui jalur tol.

Petugas menghentikan mobil pelaku setelah mencurigai gerak-geriknya di pintu masuk tol. Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga kantong sabu yang disembunyikan di bawah kursi penumpang depan.

Shoppe Mall

baca juga: Misi Kebangkitan Timnas Indonesia Setelah Gagal ke Piala Dunia

Kasat Narkoba Polres Dumai menjelaskan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang menduga adanya pengiriman narkoba dari Pekanbaru menuju Dumai. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian.

Polisi Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Pelaku Dicegat di Pintu Tol Dumai

“Tim kami menemukan tiga bungkus sabu dengan berat total sekitar 1,5 kilogram. Kami langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa mobil sedan dan paket sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Dumai.

Setelah menangkap pelaku, penyidik membawa MAF ke Mapolres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini menelusuri jaringan pengedar lain yang diduga memasok barang haram tersebut dari luar provinsi.

“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasok dan jaringannya. Kami menduga pelaku sudah beberapa kali menjalankan aksi serupa,” tambahnya.

Penyidik menilai, pelaku menyembunyikan sabu di bawah kursi penumpang untuk mengelabui pemeriksaan aparat di jalan lintas provinsi. Polisi meyakini, sabu itu akan diedarkan di wilayah Dumai dan sekitarnya.

Atas perbuatannya, polisi menjerat MAF dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

Polres Dumai mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

baca juga : Sekda Dumai H. Indra Gunawan membuka Bimtek Jabatan

“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat. Kami berharap masyarakat ikut berperan menjaga Dumai agar terbebas dari peredaran barang haram ini,” tegas Kasat Narkoba.

Shoppe Mall