Dumai – Studi Tiru Sistem TP PKK Kota Dumai menunjukkan komitmen kuat dalam mengelola sampah secara berkelanjutan, dengan mengambil langkah konkret mulai dari tingkat terkecil di komunitas, seperti RT/RW, dan keluarga.
Menurut catatan, pada 6 November 2024, TP PKK bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai menyelenggarakan sosialisasi pengelolaan sampah berkelanjutan yang menyasar ibu-ibu rumah tangga sebagai garda terdepan kebersihan.
Dalam kegiatan itu, Wakil Ketua Pokja IV TP PKK Kota Dumai, Nubaiti, menyampaikan bahwa sosialisasi memberi tambahan wawasan tentang pengolahan sampah dan limbah agar tidak berbahaya dan memiliki manfaat ekonomi
Ketua TP PKK Kota Dumai, Hj. Leni Ramaini, menyampaikan apresiasi kepada DLH atas kolaborasi ini. Ia menegaskan pentingnya melibatkan masyarakat sejak hulu dalam pengurangan sampah
Beliau juga menggarisbawahi bahwa edukasi ini sejalan dengan Program Khidmat Kebersihan dan Perwako Dumai Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Persampahan
Di samping edukasi, Pemerintah Kota Dumai juga merealisasikan regulasi tegas melalui Perda dan Perwako—misalnya Perwako No. 2 Tahun 2022 sebagai petunjuk teknis pengelolaan sampah, serta Perda No. 3 Tahun 2021
Hal ini menunjukkan bahwa Kota Dumai tidak hanya menekankan aspek edukasi, tetapi juga mendukungnya dengan regulasi dan fasilitas operasional.

Baca Juga : Kronologi Gol Kontroversial Calafiori di MU vs Arsenal
Bila PKK melakukan studi tiru ke Magelang, kemungkinan mereka ingin mempelajari pendekatan berbasis komunitas atau desa yang berhasil dalam pengolahan sampah di tingkat lokal.
Di daerah lain, seperti TP PKK Provinsi Riau pun telah diberi pelatihan tentang pengelolaan sampah rumah tangga, dengan tujuan agar sampah bernilai ekonomi dan mendukung kesejahteraan keluarga
Dengan demikian, Dumai kemungkinan besar meniru sistem yang terbukti berhasil dalam membangun kesadaran masyarakat hingga level rumah tangga.
Misalnya, pelibatan aktif ibu-ibu rumah tangga sebagai “agent of change” menjadi strategi utama—karena mereka bertanggung jawab di rumah dan komunitas lokal.
Di tataran kebijakan, Kegiatan seperti sanksi sosial atau denda juga ini
